EkonomiPemerintahan

Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Nasional JDIH, Gubernur Khofifah: Predikat AA dan Nilai 100 Jadi Motivasi

310
×

Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Nasional JDIH, Gubernur Khofifah: Predikat AA dan Nilai 100 Jadi Motivasi

Share this article

BISNISINSPIRE.COMSURABAYA, 20 AGUSTUS 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi di tingkat nasional. Atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Jawa Timur berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100

Dua penghargaan tersebut diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/8).

Penghargaan pertama diberikan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat II Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Provinsi dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100.

Sementara penghargaan kedua diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Jawa Timur, juga dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.

Penetapan peringkat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2026.

Peringkat diberikan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap laman JDIH serta dokumen laporan kinerja pengelolaan JDIH sepanjang 2025. Penilaian mencerminkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan produk hukum yang tertata, terintegrasi, autentik, dan mudah diakses.

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak yang selama ini berkontribusi dalam pengelolaan JDIH di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Jawa Timur kembali memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dua penghargaan dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 ini merupakan hasil kerja bersama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, lengkap, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

See also  Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim, Tegaskan Amanah Jaga Semangat NKRI

Penghargaan ini, kata Khofifah, bukan semata-mata capaian administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi hukum di Jawa Timur terus diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia menegaskan, JDIH memiliki posisi strategis dalam mendekatkan produk dan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat, aparatur pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan dapat memperoleh regulasi dan dokumen hukum dari sumber resmi secara lebih cepat dan mudah.

“JDIH bukan sekadar tempat menyimpan produk hukum. JDIH harus menjadi jembatan yang mendekatkan regulasi kepada masyarakat, sehingga setiap kebijakan dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan sebagai pijakan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Khofifah menambahkan, keterbukaan akses terhadap informasi hukum semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat membutuhkan sumber informasi hukum yang resmi dan dapat dipercaya agar tidak terjebak pada informasi yang keliru, tidak lengkap, atau tidak lagi relevan.

“Ketika dokumen hukum tersedia secara terbuka, akurat, dan mudah ditemukan, masyarakat akan memperoleh kepastian informasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya sadar hukum,” tuturnya.

Khofifah juga menegaskan, predikat AA dan nilai sempurna 100 justru harus menjadi pemacu bagi Pemprov Jatim untuk terus melakukan pembenahan. Capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pengelola JDIH berpuas diri, tetapi harus menjadi standar baru untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas.

“Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembaruan. Kualitas dokumen, kecepatan pemutakhiran informasi, integrasi data, serta kemudahan akses harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mendorong agar pengelolaan JDIH terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kemudahan pencarian dokumen, kecepatan pembaruan regulasi, kelengkapan informasi, serta penyajian data yang ramah pengguna menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.

See also  SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Resmi Beroperasi, Gubernur Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Unggul Penjaga NKRI

Menurutnya, layanan informasi hukum yang baik pada akhirnya akan mendukung kualitas pengambilan kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitasnya.

“Pengelolaan informasi hukum yang baik akan memperkuat kepastian hukum. Masyarakat tahu aturan yang berlaku, pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan, dan dunia usaha juga memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan,” katanya.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, BPHN, Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, serta para pengelola JDIH di kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan sinergi berbagai pihak dalam memastikan produk hukum daerah terdokumentasi dan dapat diakses secara baik oleh masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi dan konsistensi seluruh pengelola JDIH. Mari terus menjaga semangat kolaborasi untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” pungkasnya. (LCG)