BISNISINSPIRE.COM – Jakarta — Indonesia disebut sebagai sasaran utama penipuan lowongan kerja di kawasan Asia Pasifik. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, dalam pernyataannya pada 26 November 2025. Menurutnya, fenomena “job scam” di Indonesia telah berkembang ke arah modus yang lebih canggih — bukan sekadar penipuan biasa, tetapi berpotensi berujung eksploitasi, kerja paksa, bahkan perdagangan orang.
VOI
Berdasarkan data terbaru dari SEEK — perusahaan induk platform pencarian kerja Jobstreet dan JobsDB — periode Juli 2024 hingga Juni 2025 menunjukkan bahwa Indonesia menyumbang sekitar 38 % dari total upaya penipuan lowongan kerja di Asia Pasifik, dan 62 % dari seluruh penipuan lowongan kerja di kawasan Asia ditujukan ke pencari kerja asal Indonesia.
Penipuan lowongan kerja kini semakin kompleks dan agresif. Scam seringkali menyamar sebagai lowongan entry-level dengan tugas sederhana — seperti admin toko online, data entry, atau pekerjaan di bidang office support. Dalam data per Oktober 2025 yang dirilis SEEK, struktur sektor dengan level risiko penipuan paling tinggi adalah: 39,36% lowongan palsu di kategori Administration & Office Support, 21,06% di sektor Manufacturing, Transport & Logistics, 12,23% di sektor Retail & Consumer Products, 7,98% di Trades & Services, dan 5,74% di Hospitality & Tourism.
Modus penipuan kini semakin bervariasi dan memanfaatkan teknologi serta media sosial. Sebagian besar penipuan menargetkan posisi entry-level, terutama pada posisi administrasi dan office support — misalnya admin toko online, data entry, staf gudang, atau pekerjaan dengan syarat pengalaman minim. Modus yang kerap muncul termasuk meminta “deposit” atau “biaya administrasi”, menawarkan komisi tinggi dengan imbalan tugas sederhana, hingga izin kerja dan kontrak palsu.
Nurhadi mendesak pemerintah, penyedia platform kerja, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta mempermudah mekanisme pelaporan korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hari terhadap tawaran kerja yang terlalu menjanjikan dan tidak transparan — terutama bila ada permintaan uang di muka atau janji gaji besar tanpa dasar.
Menurutnya, keadaan sekarang bukan hanya masalah kejahatan digital, tetapi sudah menyentuh aspek perlindungan hak pekerja dan keamanan masyarakat secara umum. Ia menekankan bahwa penipuan jenis ini bisa berujung pada kejahatan terorganisir, termasuk potensi eksploitasi dan perdagangan manusia, sehingga butuh langkah antisipatif dari semua pihak.
Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI kerap menyuarakan keprihatinan terhadap lonjakan job-scam, menilai bahwa fenomena ini tidak hanya soal kerugian finansial, melainkan juga ancaman terhadap perlindungan tenaga kerja dan keamanan publik. Mereka menyerukan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap platform lowongan kerja dan perekrut, serta penyederhanaan mekanisme pelaporan korban.
Di tengah meningkatnya angka pengangguran dan kebutuhan kerja yang besar — terutama bagi lulusan baru — kondisi ini membuat pencari kerja menjadi sangat rentan. Sebagai gambaran: banyak korban adalah kaum muda, lulusan sekolah atau universitas, atau pekerja tanpa pengalaman, yang secara ekonomi terdorong untuk menerima tawaran sekecil apapun demi memperoleh penghasilan cepat.
Situasi ini menunjukkan bahwa para pencari kerja, terutama lulusan baru dan mereka yang membutuhkan pekerjaan segera, berada pada posisi rentan. Dengan data dan peringatan resmi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap tawaran kerja — misalnya mengecek reputasi perusahaan, menggunakan kanal resmi, dan berhati-hati terhadap permintaan uang atau data pribadi secara mencurigakan.
Dengan meningkatnya ancaman penipuan lowongan kerja di Indonesia, peran aktif pemerintah, penyedia platform lowongan kerja, dan masyarakat bersama-sama menjadi sangat krusial dalam mencegah korban baru, melindungi keselamatan pekerja, serta menjaga iklim tenaga kerja yang aman dan transparan. (AEZ)



